JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pandemi COVID-19 yang berkepanjangan serta diberlakukannya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 14 hari di Jawa Bali hingga 18 Oktober 2021, memukul perekenomian berbagai sektor di Tanah Air, termasuk industri transportasi darat.